SUMEDANG - Kebakaran lahan Tanah Kas Desa (TKD) Sukatani terjadi di Blok Pasir Angin, Desa Sukatani, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Mengetahui kejadian tersebut, Babinsa Desa Sukatani Koramil 1003/Tanjungkerta, Sertu Cecep Darsono, segera melaporkan kejadian kepada Danramil 1003/Tanjungkerta dan mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan serta penanganan kebakaran.
Di lokasi, Sertu Cecep Darsono berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sukatani serta unsur terkait, termasuk BPBD Kabupaten Sumedang. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan 4 personel TNI, 6 personel Polri, 10 personel BPBD, 3 personel Satpol PP, 8 aparatur desa, serta sekitar 40 warga masyarakat.
Pemadaman dilakukan menggunakan peralatan manual seadanya. Kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat mencapai titik api karena kondisi jalan menuju lokasi cukup terjal dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diperkirakan berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Akibat kejadian tersebut, sebagian lahan Tanah Kas Desa Sukatani di Blok Pasir Angin terbakar.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh unsur yang terlibat bersama masyarakat, api berhasil dipadamkan.
Saat ini kondisi di lokasi sudah aman dan api telah berhasil dipadamkan. Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada musim kemarau, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
