SUMEDANG - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjungmedar melaksanakan silaturahmi dengan Calon Kepala Desa Jingkang Nomor Urut 1, Suganda, di Dusun Ciomas RT 03/RW 07, Desa Jingkang, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membangun komunikasi menjelang tahapan Pilkades Jingkang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanjungmedar H. Bubun Aliminsyah, S.Sos., M.Si., Kapolsek Tanjungmedar Iptu Gun Gun Wagiman, Danpos Ramil 1003/Tanjungkerta Peltu Abdulsalim, Sekcam Tanjungmedar Asep Sulaeman Firdaus, Aks., M.Si., Kasi Pemdes Kecamatan Tanjungmedar Ade Darmawan, panitia Pilkades Jingkang, jajaran kepala seksi, serta Suganda bersama keluarga.
Dalam pertemuan tersebut, Forkopimcam menyampaikan ucapan selamat kepada calon kepala desa yang telah melalui proses verifikasi dan memperoleh nomor urut. Calon juga diingatkan untuk mengikuti setiap tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Forkopimcam menekankan pentingnya menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, tertib, damai, dan tanpa ekses, termasuk menghindari praktik politik uang serta menjaga persatuan masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.
“Dalam pelaksanaan kampanye, calon dipersilakan menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat. Mari bersama-sama menyukseskan Pilkades dengan tetap menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas. Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah masyarakat diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” demikian pesan Forkopimcam dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades diminta terus menjaga komunikasi dan koordinasi agar setiap tahapan dapat berjalan dengan tertib.
Silaturahmi tersebut juga menjadi sarana membangun komitmen bersama antara unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, panitia, dan calon kepala desa dalam menciptakan suasana Pilkades yang aman dan kondusif di Desa Jingkang.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pelaksanaan silaturahmi, situasi berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sumedang saat ini memiliki landasan daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang ditetapkan dan diundangkan pada 31 Juli 2026 serta berstatus berlaku berdasarkan JDIH Kabupaten Sumedang. (PERS)

Updates.